Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ternyata, Ini Toh Penyebab E-KTP Saya Tak Kunjung Beres

6 tahun sudah, sejak pemerintah menggulirkan E-KTP bagi setiap warga Negara Indonesia sebagai kartu identitas resmi. Yang konon katanya datanya akan terintegrasi dengan data bace kependudukan dan catatan sipil.
Program E-KTP ini digulirkan dengan maksud supaya warga Negara hanya memiliki data kependudukan tunggal. Dan diberlakukanlah satu orang hanya memiliki 1 NIK (nomor induk kependudukan) yang terdiri dari 16digit angka yang bersifat nasional.

Tapi sayang seribu sayang, sampai saat ini saya belum memiliki yang namanya E-KTP. Setelah saya pindah data kependudukan dari Cimahi ke Bengkulu, dari Bengkulu ke Kab. Bandung Barat dan balik lagi ke Cimahi, E-KTP saya masih belum bisa diterbitkan. Dan selama itu saya hanya berbekal Suket atau surat keterangan pengganti E-KTP.
Selidik punya selidik, ternyata salah satu factor E-KTP saya tidak kunjung beres, karena terdapat NIK ganda. Artinya, ada 1 NIK yang sama yang dimiliki oleh 2 orang, tentunya selain saya.
“Kok bisa ya?”, “Entahlah, saya pun gak habis piker”. Katanya sudah berbasis elektronik tapi masih seperti itu kenyataanya. Parahnya ketahuan NIK gandanya itu setelah sekian tahun lamanya, setelah saya kembali lagi jadi warga Cimahi.

Post a Comment for "Ternyata, Ini Toh Penyebab E-KTP Saya Tak Kunjung Beres"