Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gaji di Bawah 5 Juta Dapet Supsidi, yang Tak punya Gaji Gimana Nasibnya?

Beberapa minggu terakhir ini, jagat raya internet dihebohkan dengan berita bahwa pemerintah akan memberikan supsidi sebesar 600 ribu perbulan untuk pekerja yang gajinya di bawah 5 juta.


Bagus emang, setidaknya uang 600ribu perbulan bisa membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi.


Tapi sayang, syaratnya kok harus terdaptar di BPJS ketenaga kerjaan.


Padahal mayoritas pekerja di republik ini bekerja di bidang inpormal, yang tidak memungkinkan untuk membayar premi BPJS ketenaga kerjaan.


Contoh sederhana,
Di keluarga saya yang terdiri dari puluhan orang, mungkin hanya 1 atau 2 orang aja yang terdaftar di BPJS ketenaga kerjaan.


Sisanya?
Tidak punya keleluasaan uang untuk membayar premi dan tidak didaftarkan oleh pihak perusahaannya.


Yang akhirnya hanya bisa menggigit jari saja.


Masih mending kalau masih ada jari yang bisa digigit, kalau sudah habis karena lapar, gimana?



Bahkan saya menemukan beberapa orang yang tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, dapet supsidi enggak, bantuan COVID kagak.

Lantas harus makan apa?

Salah merekakah yang gak punya pekerjaan?
Salah merekakah yang tidak mendaftar di BPJS ketenaga kerjaan?
Salah merekakah yang tertakdir orang tak punya?
Atau salah siapaaaaa????

Post a Comment for "Gaji di Bawah 5 Juta Dapet Supsidi, yang Tak punya Gaji Gimana Nasibnya?"